Burung Migran yang Hanya Ingin Hidup Tenang

Penulis: KP3 Burung

Sumber: Fariz Ardianto

Bulan September hingga bulan Maret adalah waktu dimana bumi bagian utara mengalami musim dingin. Pada bulan-bulan tersebut, burung di wilayah tersebut akan melakukan perjalanan panjang menuju daerah beriklim tropis —atau biasa disebut migrasi— untuk mencari makan dan tempat tinggal sementara dengan suhu yang hangat. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan akhir dari burung migran, dan daerah Yogyakarta menjadi tempat tinggal sementara dari burung migran. Beberapa jenis burung yang bermigrasi ke arah Indonesia adalah burung layang-layang asia (Hirundo rustica), jalak cina (Sturnus sturninus), cerek asia (Charadrius veredus), trinil pantai (Actitis hypoleucos), dan elang-alap cina (Accipiter soloensis).

Burung migran akan membuat sarang dan menetap di sekitar Yogyakarta hingga musim dingin di daerah asal mereka berakhir. Beberapa daerah yang dijadikan tempat bersinggah burung migran adalah Jalan Mataram dan muara Sungai Progo. Para burung migran, khususnya burung layang-layang asia bertengger pada pohon yang ada di pinggir jalan atau pada kabel listrik yang ada di sepanjang Jalan Mataram. Hal ini menyebabkan beberapa warga Yogyakarta yang berkendara melewati Jalan Mataram merasa sedikit dirugikan dengan adanya burung migran yang singgah di sekitar Jalan Mataram karena kotoran burung yang membuat jalanan terlihat kotor dan juga bau dari kotorannya yang mengganggu. Beberapa warga bahkan menembaki burung-burung tersebut hanya untuk sekadar mengisi waktu luang mereka. Penembakan burung migran juga terjadi di daerah muara Sungai Progo untuk dikonsumsi.

Pemerintah telah melakukan beberapa usaha untuk mengatasi perburuan burung migran yang terjadi. Beberapa usaha diantaranya yaitu dengan mengajak organisasi yang bergerak di bidang konservasi burung untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di daerah tempat singgah burung migran, serta membuat papan peringatan untuk tidak memburu burung migran. Kepolisian Republik Indonesia juga ikut serta membantu mengatasi perburuan burung dengan peraturan terkait penggunaan senapan angin untuk perburuan burung pada Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2012. Pemerintah melakukan usaha-usaha tersebut untuk melindungi burung migran, agar burung migran tetap lestari dan dapat kembali ke habitat asli mereka.

 

Referensi:

https://jogja.tribunnews.com/2018/11/23/kota-yogya-tujuan-akhir-kawanan-burung-migran-layang-layang-api-dari-korea-jepang-dan-himalaya (diakses pada 27 Februari 2020)

https://republika.co.id/berita/q28xg4283/migrasi-ratusan-burung-layanglayang-ke-yogyakarta (diakses pada 27 Februari 2020)

Leave a comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.