Foto Kegiatan Pengamatan Habitat
Oleh : Ryan Prihantoro
Cuaca Jogjakarta di penghujung weekend (06/4/2019) nampaknya mendukung perjalanan untuk melakukan pengamatan habitat monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Suaka Margasatwa Paliyan. Sebuah suaka margasatwa dengan luasan 434,834 Ha yang masuk dalam dua kecamatan yaitu Kecamatan Paliyan dan Kecamatan Saptosar, Kabupaten Gunung Kidul. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 171/Kpts-II/2000 tanggal 29 Juni 2000 tentang penunjukan kawasan hutan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagian hutan Paliyan dialihfungsikan menjadi Suaka Margasatwa Paliyan. Sehingga, kawasan yang tadinya dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Yogyakarta yaitu pada petak 136 s/d 141 sebagai hutan produksi menjadi kawasan yang diperuntukkan untuk melindungi habitat monyet ekor panjang sekaligus menjadi tempat khusus untuk monyet ekor panjang tidak keluar ke kawasan penduduk (Sulistyo, 2005).