Upaya Konservasi Dugong di Indonesia

Dugong merupakan mamalia laut anggota ordo Sirenia. Kata ”Dugong” berasal dari bahasa tagalog yang berarti nona laut atau lady of the sea. Dugong dapat ditemukan di perairan dangkal Samudera Hindia dan Pasifik. Di Indonesia dugong dapat ditemukan di perairan Pulau Bintan, Bali, Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Sualwesi Utara, Maluku, dan Teluk Cendrawasih di Papua. Dungong mudah ditemukan pada padang lamun yang menjadi habitat pakannya. Mamalia laut ini meruapakan satwa yang dilindungi. Menurut IUCN Dogong memiliki status rentan punah (vulnerable), dan dalam CITES dugong termasuk dalam golongan Appendix I. Selain itu, dugong secara tegas dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Satwa dan Tumbuhan.

Populasi dugong kini semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keterbatasan bahan informasi mengenai populasi dugong, perburuan dan pemanfaatan ilegal, terjaring secara tidak sengaja (bycacth), dan tertabrak kapal wisata atau nelayan. Selain itu terdapat penyebab lainnya, yaitu penurunan luas area padang lamun karena alih fungsi lahan yang tidak tepat, penurunan kualitas air laut, dan praktik penangkapan ikan yang merusak. Dugong yang menyandang status rawan punah dan dengan populasinya yang terus menurun, maka diperlukan upaya untuk mengkonservasi hewan ini.

Salah satu upaya konservasi dugong di Indonesia yaitu dengan diadakannya program Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang dimulai tahun 2016. DSCP merupakan program regional yang dilaksanakan di tujuh negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Sri Lanka, Mosambik, Madagaskar, Timor Leste, dan Vanuatu. Program ini merupakan kerjasama antara United Nation Environment Programme-Conservation Migratory Species (UNEP-CMS), Mohamed bin Zayed Species Conservation Fund (MbZ) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, LIPI, WWF Indonesia, dan IPB. DSCP Indonesia merupakan program berbasis masyarakat lokal dengan jangkauan global untuk meningkatkan efektivitas konservasi dugong dan ekosistem lamun. Terdapat tiga program kegiatan DSCP Indonesia, yaitu program ID1, program ID2, dan program ID3. Program ID1 adalah  rencana aksi konservasi nasional dugong dan habitatnya, yaitu padang lamun. Program ID2 adalah meningkatkan kesadartahuan dan penelitian di tingkat nasional tentang dugong dan lamun. Program ID3 adalah pengelolaan dan konservasi dugong dan lamun berbasis masyarakat di Bintan, Kotawaringin Barat, Tolitoli, dan Alor.

Referensi :

https://www.wwf.or.id/?61102/Diskusi-Konservasi-Ada-Apa-dengan-Dugong.(Diakses tanggal 3 Juni 2016 pukul 12.24 WIB)

http://kkji.kp3k.kkp.go.id/index.php/en/beritabaru/256-dugong-dan-habitatnya-butuh-perhatian-mendesak. (Diakses tanggal 3 Juni 2016 pukul 12.25 WIB)

http://www.dugongconservation.org/media/2018/10/Presentation-template DSCP-Indonesia-Profile IND.pdf. (Diakses tanggal 3 Juni 2016 pukul 12.27 WIB)