Terobosan (baru) Urus Hutan (Konservasi) di Indonesia

Terobosan (baru) Urus Hutan (Konservasi) di Indonesia

Oleh Ir. Wiratno, M. Sc.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

 


Auditorium Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Pada tanggal 24 Agustus 2017, Ir. Wiratno, M. Sc. selaku Dirjen KSDAE, memberikan materi mengenai “Terobosan (baru) Urus Hutan (Konservasi) di Indonesia” sebagai kuliah umum yang dihadiri oleh mahasiswa S1, mahasiswa S2 Fakultas Kehutanan, dan civitas akademika Fakultas Kehutanan UGM. Berdasarkan kuliah umum tersebut, diketahui bahwa potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia tidak hanya bisa digunakan untuk wisata alam, seperti contohnya laut Indonesia yang tidak hanya berpotensi untuk snorkeling atau diving tetapi juga bisa menyediakan obat-obatan modern. Tetapi, eksploitasi yang berlebihan juga menyebabkan kerusakan. Seperti masalah yang ditemukan di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Sleman, yang memiliki 54 jenis anggrek, salah satunya jenis anggrek endemik Vanda tricolor, terdapat dua faktor yang menyebabkan kepunahan anggrek endemik merapi tersebut, yaitu perburuan liar dan wedhus gembel. Dalam mengatasi kepunahan tersebut, dilakukan sistem untuk meningkatkan jumlah anggrek tersebut dari kepunahan yang dilakukan oleh pihak TNGM dan bekerja sama dengan fakultas kehutanan, fakultas biologi, dan komunitas peduli anggrek. Cara-cara yang dilakukan antara lain mengikutsertakan masyarakat sekitar untuk peduli dalam menjaga kawasan dengan membentuk kelompok peduli Merapi, meningkatkan populasi dengan sistem penanaman di host tumbuhan inang, dan dengan sistem adopsi anggrek untuk menarik orang agar berpartisipasi menjadi adopter anggrek.

Di lain tempat, seperti Taman Wisata Alam Ruteng, Nusa Tenggara Timur, dikelillingi oleh desa-desa dan menuju kerjasama yang berbasis tiga pilar, yaitu desa Katholik, masyarakat adat, dan kabupaten.

Dalam kuliah umum ini, pak Wiratno juga memaparkan bahwa dalam mengelola hutan terdapat beberapa proses seperti multidisipliner expert panel, scientific based decision making process, network dan socioecopreneurship, kepemimpinan yang kuat pada setiap level, dan empat prinsip governance, antara lain transparansi, partisipasi dalam melibatkan masyarakat, akuntabilitas, dan responsibilitas.

Sumber gambar: http://ksdae.menlhk.go.id/info/1297/kuliah-umum-dan-pembekalan-wisudawan-si-kehutanan-ugm-oleh-dirjen-ksdae.html

Leave a comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.