Monthly Archives: November 2022

3 posts

Rilis Buletin AKASIA Vol. XIV

Hai Conservationists!

Apa kabar? Semoga selalu sehat dimanapun kita berada. Buletin Akasia kembali lagi, nih! Kali ini, Buletin Akasia Volume 14 telah hadir dengan tajuk Etnokonservasi dan Karbon Biru.

Konservasi tidak bisa berhasil sepenuhnya tanpa bantuan masyarakat. Upaya konservasi yang sering disebut etnokonservasi ini menunjukkan betapa pentingnya upaya konservasi dengan bantuan masyarakat. Selain itu, upaya konservasi lain yang berdampak besar adalah menjaga kelestarian ekosistem karbon biru. Ekosistem tersebut dapat menyerap karbon sebanyak tiga hingga lima kali lebih banyak dari hutan tropis di daratan. Sehingga, ekosistem ini dapat menjadi salah satu strategi dalam pengurangan karbon penyebab pemanasan global. Tentu saja, dampaknya akan semakin besar apabila dikombinasikan dengan etnokonservasi. read more

Mengenal Hutan Perempuan di Papua

Penulis : Galuh Sekar A.

Gambar oleh : Moch. Fikri diambil dari Econusa.id

Salah satu kawasan hutan bakau atau mangrove di Teluk Youtefa, Kota Jayapura dikenal dengan Hutan Perempuan. Penamaan hutan perempuan ini karena adanya kearifan lokal yang unik dijalankan oleh kampung Enggros dan Tobati yaitu aturan mengenai laki-laki dan perempuan dalam hal berinterekasi sosial dalam kehidupan sehari-harinya yaitu apabila laki-laki berkumpul di para-para atau seperti balai kampung dan bertugas mencari kebutuhan pangan di laut. Sedangkan perempuan berkumpul dan mencari bahan pangan di hutan bakau, apabila ada laki-laki yang masuk dalam hutan bakau tersebut maka akan dikenai dengan sanksi denda (Finaka, 2022). Denda yang diberikan berupa manik-manik dengan terdapat tiga variasi warna yang memiliki nilai denda yang berbeda, untuk manik yang paling tinggi harganya yaitu setara dengan Rp.1.000.000 yang memiliki warna biru. Sedangkan manik berwarna hijau memiliki nilai yang setara Rp. 500.000 dan manik berwarna putih memiliki nilai sekitar Rp. 300.000 (Amindoni, 2021). read more

Perdagangan Satwa Liar dan Ancaman Penyakit Zoonosis yang Menyertainya

Penulis : Imam Mutofik

Perdagangan satwa liar secara ilegal di Indonesia masih marak terjadi. Pada awal bulan Oktober 2022 lalu, terungkap kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi di Pasaman, Sumatera Barat. Sejumlah empat pelaku yang melakukan perdagangan ilegal ini berhasil ditangkap. Mereka diketahui menjual satwa liar berupa dua ekor jenis burung Kuau Raja. Selain itu juga ada jenis lain seperti Owa, Ungko, dan Kucing Emas. Motif penjualannya dilakukan melalui media sosial. Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa dua burung Kuau Raja  telah dititipkan di BKSDA Padang untuk keperluan proses hukum selanjutnya (Oktari, 2022). read more