Penulis : Isna Najwah
Sumber : https://pbs.twimg.com/
(2021)
Haloo konservasionis, tahukah kalian bagaimana kabar salah satu sobat kita yang satu ini? Yap! Burung Rangkong Gading. Rangkong Gading memiliki nama ilmiah Rhinoplax vigil atau di Kalimantan biasa dikenal dengan nama Enggang Gading. Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun 2015, status burung ini dinaikkan dari Near Threatened menjadi Critical Endangered atau satu tahap lagi menuju kepunahan.
Sumber : https://www.greeners.co/
(2021)
Rangkong Gading banyak menghuni hutan tropis yang lebat dengan pohon-pohon besar dan tinggi sampai pada ketinggian 1500 mdpl. Burung ini bisa dijumpai di Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan, Thailand, dan populasi kecil di Myanmar. Burung omnivora ini sangat mudah dikenali karena ukurannya besar dengan bulu ekor bagian tengah memanjang. Dari ujung paruh sampai ujung ekor, panjangnya mencapai 190 cm dengan bentang sayapnya 90 cm dan berat tubuh 3 kg. Ciri khas dari Rangkong Gading yakni kulit leher tanpa bulu berwarna merah pada jantan dan putih kebiruan pada betina. Kemudian memiliki cula atau balung (casque) di bagian atas paruhnya. Suaranya terdengar seperti orang tertawa terpingkal-pingkal.
Belakangan ini sedang hangat diperbincangkan tentang krisis rangkong gading karena diburu untuk keperluan pasar gelap global. Perburuan umumnya mengincar cula atau balung untuk dijadikan berbagai bentuk hiasan. Baru-baru ini, Kepolisisan Daerah Aceh menangkap sebuah mobil sedan di jalan lintas Bireun – Takengon, Aceh yang membawa 71 paruh burung Rangkong Gading, 28 kg kulit trenggiling, dan selembar kulit harimau beserta tulang belulangya yang nilainya mencapai 6,5 miliar. Menurut pelakunya, bagian tubuh hewan tersebut didapatkan dari hasil perburuan di Kawasan Hutan Konservasi Leuser, Aceh.
Sumber: https://majalah.tempo.co/
(2021)
Gimana? Miris bukan mendengar kabar tersebut? Sebagai konservasionis, kita bisa kok turut andil dalam mengawasi perburuan dan perdagangan satwa liar yang ilegal. Ada kalanya para penjahat menjajakan buruannya secara terbuka di internet atau media sosial. Jika kita menemukan situs ilegal tersebut, ayok!!! jangan ragu untuk melaporkan kepada tim patroli cyber atau aparat penegak hukum di daerah kalian agar populasi Burung Rangkong Gading dan satwa liar lainnya tidak terancam punah.
Referensi :
https://rangkong.org/enggang-di-indonesia/rangkong-gading (Diakses : 28 Januari 2021, pukul 13.15 WIB)
https://www.mongabay.co.id/2020/07/12/nasib-rangkong-gading-tak-henti-jadi-target-buruan/ (Diakses : 28 Januari 2021, pukul 13.20 WIB)
https://www.greeners.co/berita/pergeseran-nilai-adat-dinilai-pengaruhi-populasi-burung-rangkong/ (Diakses : 28 Januari 2021, pukul 13.40 WIB)
https://majalah.tempo.co/read/hukum/161893/bagaimana-aceh-menjadi-daerah-merah-perdagangan-satwa-liar?read=true(Diakses : 28 Januari 2021, pukul 14.02 WIB)