Penulis: Sekbend FORESTATION
Saat ini pemanasan global menjadi isu yang hangat untuk diperbincangkan. Pemanasan global terjadi akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Seiring perkembangan zaman, kebutuhan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya akan semakin tinggi. Hal tersebut berakibat pada semakin besar aktivitas industri, transportasi, pembukaan hutan, usaha pertanian, rumah tangga, dan aktivitas-aktivitas lain yang melepaskan gas rumah kaca. Akibatnya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer akan terus meningkat. Salah satu kontributor utama gas rumah kaca adalah CO2. Gas CO2 di hasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batubara, selain itu gas CO2 juga dapat dihasilkan dari penebangan hutan (deforestasi).
Salah satu akibat dari pemanasan global adalah perubahan iklim. Perubahan iklim global akan terus terjadi dengan peningkatan aktifitas kegiatan manusia yang menghasilkan emisi karbon dan selanjutnya akan mengakibatkan kenaikan temperature global. Kenaikan temperatus permukaan bumi dapat menyebabkan melelehnya es di kutub, sehingga tinggi muka air laut pun mengalami peningkatan. Sebagai Negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak pemanasan global. Menurut hasil penelitian, di Indonesia telah terjadi peninkatan suhu yang terjadi sepanjang musim dan pengurangan curah hujan. Hal tersebut mengakibatkan kekeringan yang lebih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan beberapa wilayah di Timur Pulau Jawa. Kekeringan yan terjadi akan mempengaruhi pada banyak sector kehidupan dan pembangunan.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global sangat merugikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meminimalisir dampak dari pemanasan global. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain adalah:
- Secara internasional
- Penerapan Protokol Kyoto
Protocol Kyoto merupakan sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Didalam Protokol ini disepakati pengurangan emisi GRK sebesar 5,2% dibawah tingkat emisi rata-rata pada tahun 1990. Periode pertama dimulai pada tahun 2008 hingga 2012.
- Pembentukan badan atau lembaga internasional yang terfokus pada kajian mengenai pemanasan global
- Gerakan moral peduli lingkungan internasional
- Secara nasional
- Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan kepada lingkungan hidup.
- Kebijakan penanggulangan emisi industry
- Pengembangan energy alternative
- Secara individual
- Budaya hemat energy
- Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi, dll.
Sumber :
Susandi, A., n.d. Bencana Perubahan Iklim Global dan Proyeksi Perubahan Iklim Indonesia 2.
Riyanto. 2007. Strategi Mengatasi Pemanasan Global (Global Warming). Value Added, Vol.3, No.2, Maret 2007.