Penulis : Aina Nur Fitri
Pemberlakuan tarif masuk Taman Nasional Komodo terbaru yang diumumkan pada Senin, 1 Agustus 2022 menuai berbagai polemik dan penolakan dikalangan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa Taman Nasional Komodo adalah salah satu keajaiban dunia karena merupakan habitat satwa purba, yaitu komodo (Varanus komodoensis). Letaknya yang berada di Pulau Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadikan akses menuju Pulau tersebut terbatas melalui jalur laut dan udara. Oleh karena itu, biaya yang diperlukan untuk dapat berkunjung ke Taman Nasional tersebut tidak sedikit. Fakta tersebut menjadi lebih memprihatinkan jika tarif masuk Taman Nasional Komodo juga dinaikkan menjadi 3,75 juta rupiah.