Penulis : Akbar Wahyu Illahi
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.508 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa. Hal ini membuat Indonesia kaya akan keragaman budaya dan tradisi yang dapat ditemukan dari sabang sampai merauke ditunjang dengan kondisi geografis yang dilalui garis khatulistiwa dan beriklim tropis menyebabkan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna di darat maupun di laut sangat melimpah. Menarik halnya apabila terjadi perpaduan antara budaya atau tradisi masyarakat dengan keanekaragaman hayati. Salah satu perpaduan antara tradisi dan menjaga keanekaragaman hayati tersebut dapat dilihat pada tradisi sasi yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih.
Etnokonservasi
Dalam kegiatan konservasi, peran masyarakat lokal untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati atau biodiversitas di tingkat lokal telah lama dipraktikkan oleh masyarakat di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih tentunya dengan menekankan pada kegiatan perlindungan berbasis pada kearifan lokal (local wisdom). Paktik yang dilakukan oleh masyarakat lokal ini merupakan bentuk implementasi dari kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan (Tamalene dkk, 2016). Pendekatan konservasi berbasis kearifan lokal inilah yang disebut etno-konservasi. Selain itu, menurut Haenn (2000) Etnokonservasi dapat diterjemahkan sebagai konservasi berbasis masyarakat yang bersumber pada ide-ide masyarakat lokal dalam melindungi lingkungan Hidup. Dalam artikel ini dibahas mengenai etnokonservasi laut yang berarti kegiatan konservasi berbasis kearifan lokal yang dilaksanakan dilaut, dalam hal ini dilakukan di Taman Nasional laut terluas di Indonesia yakni Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC).
Tradisi Sasi
Sasi dapat diartikan sebagai bentuk aturan pengelolan sumberdaya alam laut berbasis masyarakat yang telah dilakukan oleh masyarakat pedesaan di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Sasi merupakan kearifan tradisional yang hadir dalam sosok peraturan adat yang mempertahankan nilai-nilai lama dalam menjaga kelestarian lingkungan yang sudah berkembang sejak abad XVII. Istilah Sasi berasal dari kata sanksi (witness) mengandung pengertian tentang larangan pemanfaatan sumberdaya alam tertentu tanpa izin dalam jangka waktu tertentu yang secara ekonomis bermanfaat bagi masyarakat (Rumengan,2017).
Dalam hal ini, Sasi merupakan tradisi masyarakat lokal yang tinggal di pesisir pantai Papua yang menutup suatu areal tertentu agar tidak boleh diambil isinya dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Setelah sasi berakhir, barulah areal tersebut dibuka dan dapat diambil hasilnya untuk dimanfaatkan bersama oleh masyarakat baik untuk kebutuhan pokok atau untuk dijual. Bagi yang melanggar Sasi akan mendapat hukuman berupa sanksi adat serta denda. Menurut Novaczek dan Harkes (1998) dalam Sofyaun A (2012), kawasan laut yang diatur dalam tradisi Sasi memiliki kondisi ekologis yang lebih baik dibandingkan dengan daerah laut yang tidak dilakukan tradisi Sasi (seperti kondisi terumbu karang yang rusak). Oleh sebab itu, kcberadaan kearifan lokal diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati serta sumberdaya alam yang berkelanjutan.
Mulai tahun 2019 lalu, Tradisi Sasi mulai dirancang oleh Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) dan akan dimasukkan dalam masterplan pemberdayaan Masyarakat Lokal untuk tahun 2020-2024. Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat lokal di TNTC karena akan berfokus pada sektor pariwisata di TNTC dengan rancangan program utama yakni pengembangan kesenian berbasis adat istiadat, pembukaan dan penutupan sasi laut dan wisata sejarah berbasis adat.
Referensi :
Haenn, N. 2000. Biodiversity Is Diversity in Use : Community-Based Conservation in the Calakmul Biosphere Reserve. The Nature Conservancy.
Handayani, N.M. 2020. Sasi: Komitmen Masyarakat Terhadap Konservasi Melalui Kearifan Lokal. https://telukcenderawasihnationalpark.com/2020/11/19/sasi-komitmen-masyarakat-terhadap-konservasi-melalui-kearifan-lokal/. Diakses pada 27 April 2021 pukul 22.11 WIB.
Kabartimur.com. 2019. Tradisi Sasi Masuk Masterplan Pemberdayaan Masyarakat Taman Nasional Teluk Cenderawasih. https://kabartimur.com/tradisi-sasi-masuk-masterplan-pemberdayaan-masyarakat-taman-nasional-teluk-cenderawasih/. Diakses pada Diakses pada 27 April 2021 pukul 22.17 WIB.
Rumengan, I. 2017. Tempat-Tempat Sakral dan Penerapan Sawora Dalam Masyarakat Kampung Isenebuai di Kawasan Taman Teluk Cenderawasih. Jurnal Sabda Vol 12 (2).
Sofyan A. 2012. Analisis Kelembagaan Sasi dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap di Kecamatan Seram Timur. Bogor. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.
Tamalene, M.N., Almuhdhar, M.H.I., Suarsini, E., Rohman, F. 2016. Etnokonservasi keanekaragaman hayati. Yogyakarta. Plantaxia.