Alih Fungsi Hutan Sebabkan Malaria

Penulis: Herdwita O.

Suatu penelitian mengkaji tentang perubahan alih fungsi lahan hutan melalui pembukaan lahan yang terjadi di Mamuju Tengah pada tahun 2014-2015 menyebabkan merebaknya epidemi malaria. Sebelumnya, pada tahun 2012 Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lariang, Mamasa Sulawesi Utara mencatat sekitar 822.951 hektar hutan yang ada di wilayah Mamuju berpotensi kritis. Hal ini disebabkan karena adanya pembukaan lahan yang akan dijadikan pemukiman untuk para transmigran. Sebelum kawasan ini dibuka, kawasan ini merupakan hutan primer yang menjadi habitat salah satu hewan, yaitu nyamuk penyebab malaria.

Virus malaria merupakan virus purba yang dibawa oleh nyamuk jenis Anopheles. Penyakit ini muncul karena udara yang bau dan tak sehat. Namun di Sulawesi Barat ini hanya ditemukan malaria dengan jenis tropikana dan tertiana. Nyamuk ini tak hanya menyerang manusia, namun juga hewan ternak masyarakat yang ada disana.

Pembukaan lahan yang terjadi di kawasan ini menyebabkan perubahan lanskap kawasan hutan primer. Selain itu, pembukaan lahan juga menyebabkan habisnya tutupan lahan hutan yang diganti dengan tanaman monokultur. Salah satu kegiatan sehari-hari masyarakat juga memicu perubahan lanskap kawasan ini berupa penanaman sawit di tengah badan sungai dan juga pembalakan liar yang masih sering terjadi. Terdapat upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak yang disebabkan oleh adanya nyamuk malaria akibat pembukaan lahan hutan, yaitu dengan memperbaiki kondisi lingkungan sekitar agar nyamuk malaria memiliki tempat tinggal yang jauh dari pemukiman. Dengan demikian, nyamuk tidak dapat menyebarkan virus pada masyarakat sekitar.

 

Sumber : https://www.mongabay.co.id/2019/12/05/kala-alih-fungsi-hutan-naikkan-risiko-malaria/ (diakses pada 9 Desember 2019 pukul 17.00)

Leave a comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.