Penulis: Fanny D. Ningrum
Monitoring satwa dilakukan untuk mengamati jenis, status, populasi, dan keanekaragamannya. Pemantauan yang dilakukan adalah pemantauan umum dan khusus. Pemantauan umum yang dilakukan untuk semua jenis satwa yang dilindungi yang ada di sekitar lokasi konsesi perusahaan. Pemantauan khusus dilakukan untuk jenis key species tertentu yakni orang utan. Monitoring satwa dapat dilakukan dengan pemantauan secara langsung dengan melakukan survei dan pemantauan secara tidak langsung yakni melalui pemasangan camera trap. Survei orang utan dan pemasangan camera trap dilakukan mulai tanggal 6 Agustus 2019.