Monthly Archives: February 2022

2 posts

Eksistensi Kawasan Ekosistem Esensial : Menopang Strategi Konservasi Keanekaragaman Hayati

Penulis : Khansa Hanun Afifah

Pemerintah Indonesia melalui PP No 28 tahun 2011 menetapkan kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) baik daratan dan lautan yang mencapai luasan lebih kurang 28 juta hektar. Berdasarkan data Gap Analysis oleh Kementerian Kehutanan dan berbagai lembaga pada tahun 2010 diperoleh data bahwa terdapat lebih dari 105 juta hektar yang dikategorikan sebagai ekosistem penting digolongkan sebagai penyangga/penghubung yang berada di luar kawasan konservasi. Ekosistem penting tersebut memiliki fungsi koridor berupa hidupan liar serta zona penyangga ekosistem sekaligus sebagai ekosistem alami dan/atau buatan dengan tingkat konservasi tinggi. Di luar kawasan konservasi terdapat sekitar 80% satwa dilindungi yang bernilai penting (Gap Analysis Keterwakilan Ekologis Konservasi di Indonesia, 2010). Strategi konservasi yang dititikberatkan pada kawasan konservasi dan hutan lindung di Indonesia pada dasarnya belum dapat menjamin kelestarian keanekaragaman hayati. Dengan demikian, untuk melindungi kawasan penting tersebut pemerintah menetapkan suatu area sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). read more

Menjaga Kekayaan Kawasan Perairan, KKP Kembali Tetapkan Dua Kawasan Konservasi Baru

Penulis : Bilal Adijaya

Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 dan 2 Tahun 2022, wilayah perairan Pangandaran Provinsi Jawa Barat[1] dan wilayah perairan Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat[2] ditetapkan menjadi kawasan konservasi dengan total luasan 44.932,29 hektare.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini sampai tahun 2021 telah menetapkan setidaknya 81 kawasan konservasi laut dengan total luas kawasan 13,93 juta hektare. Pada tahun selanjutnya yakni 2022, sebagian kawasan dari 19 provinsi ditargetkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi baru dengan target luas kawasan 2 juta hektare. 19 provinsi yang ditargetkan yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Kawasan di Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Barat telah ditetapkan terlebih dahulu pada 16 Januari 2022. read more