Penulis : Bilal Adijaya
Breaking News!!! Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan proyek pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo[1].
Melihat Labuan Bajo, tentunya tak lepas juga dari pandangan Taman Nasional Komodo. Proyek “Jurassic Park” menjadi satu yang menyita perhatian global, tak terkecuali UNESCO. Dokumen AMDAL menjadi satu hal krusial yang terus dipertanyakan oleh UNESCO mengingat TNK merupakan habitat satwa endemik yaitu komodo yang hanya ada di Indonesia. Bahkan media sosial twitter pernah dihebohkan dengan gambar komodo vs truk. “Kalau Komodo itu hewan endemik, artinya aktivitas yang dilakukan adalah konservasi saja. Tidak ada kegiatan investasi di situ, ini berarti logikanya terbalik. Seharusnya kita membiarkan sehingga dia bisa hidup alami saja,” tutur salah satu masyarakat[4].
Pembangunan wisata, berarti investasi aset untuk peningkatan ekonomi. Logika investasi berarti logika kalkulasi yang bermain; untung rugi. Orientasinya adalah keuntungan ekonomi. Namun yang menjadi pertanyaan apakah ada keuntungan dalam perspektif konservasi? Masih menjadi polemik sampai detik ini menyongsong G20 dengan progress pembangunan setiap hari namun minim sekali informasi mengenai jaminan kelestarian kawasan esok hari.
Sember :
[3] https://maritim.go.id/pemerintah-terus-siapkan-dpsp-labuan-bajo-sebagai-venue/
[4] https://youtu.be/iXbT4-pF_Ns
[5] https://regional.kompas.com/read/2022/03/09/092032378/presidensi-g20-di-labuan-bajo-diharapkan-jadi-momentum-pemulihan-ekonomi