Penulis : Bilal Adijaya
Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 dan 2 Tahun 2022, wilayah perairan Pangandaran Provinsi Jawa Barat[1] dan wilayah perairan Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat[2] ditetapkan menjadi kawasan konservasi dengan total luasan 44.932,29 hektare.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini sampai tahun 2021 telah menetapkan setidaknya 81 kawasan konservasi laut dengan total luas kawasan 13,93 juta hektare. Pada tahun selanjutnya yakni 2022, sebagian kawasan dari 19 provinsi ditargetkan untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi baru dengan target luas kawasan 2 juta hektare. 19 provinsi yang ditargetkan yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Kawasan di Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Barat telah ditetapkan terlebih dahulu pada 16 Januari 2022.