Penulis: Astri Chairunnisa
Adanya pandemi yang datang secara tidak terduga membuat banyak warga kaget sekaligus kebingungan. Pembatasan sosial yang diberlakukan membuat banyak kalangan mengalami penurunan pendapatan, termasuk negara. Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kematian, baik dengan pencegahan (3M -masker, mencuci tangan, menjaga jarak) maupun dengan penanggulangan (pembuatan vaksin). Namun, dibalik pembuatan vaksin ternyata ada kejahatan yang terjadi, yakni penyelundupan hewan kepiting tapal kuda secara besar-besaran.
Kepiting tapal kuda atau yang biasa disebut belangkas merupakan hewan laut yang berbentuk seperti gabungan kepiting dan ikan pari. Hewan yang memiliki darah berwarna biru ini sangat bernilai di dunia medis. Darah biru dari belangkas mengandung amoebosit yang sensitif terhadap racun dari bakteri berbahaya dan menangkapnya dalam struktur seperti gel, sehingga kerap dipanen untuk mengetes keamanan obat-obatan dan peralatan medis.
Pembuatan vaksin untuk COVID-19 pun tak lepas dari sang darah biru. Darah dari belangkas digunakan untuk mengetes keamanan vaksin sebelum diuji cobakan ke manusia. Namun, ada saja oknum yang memanfaatkan momen pandemi ini untuk mencari keuntungan secara illegal. Polda Sumatera Utara menemukan sebanyak 416 ekor belangkas besar disembunyikan di Dusun II, Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (11/3/2020).
416 ekor belangkas tersebut disimpan ke dalam empat buah kotak fiber dan disembunyikan di bawah pohon nipah yang ada di rawa-rawa berjarak 30 meter dari pemukiman warga. Temuan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jual beli belangkas. Namun, kepemilikan dari ratusan belangkas tersebut tidak diketahui alias tak bertuan. Pihak kepolisian telah mengamankan hewan tersebut untuk dijadikan barang bukti, dan rencananya akan diserahkan kepada pihak BKSDA Sumut.
Belangkas merupakan satwa laut yang dilindungi oleh negara. Di dalam Permen LHK No. P106, tiga jenis belangkas masuk ke dalam daftar satwa dilindungi, yaitu belangkas besar (Tachypleus gigas), belangkas tiga duri (Tachypleus trindentatus), dan belangkas padi (Carcinoscorpius rotundicauda).
Referensi: