Gambar Bekantan
Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya akan biodiversitas flora dan fauna yang unik dan menarik untuk dipelajari. Salah satu contohnya adalah Bekantan. Bekantan (Nasalis larvatus) adalah salah satu jenis satwa primata yang ada di Indonesia. Bekantan dicirikan oleh bentuk hidungnya yang unik, sehingga mudah dikenal diantara jenis primata lainnya. Selain hidung yang panjang dan besar, spesies ini juga memiliki perut yang buncit. Perut buncit ini akibat dari kebiasaan Bekantan mengkonsumsi makanan yang tidak imbang. Selain mengonsumsi buah-buahan dan biji-bijian, Bekantan juga memakan dedaunan. Secara umum, habitat bekantan berada di lahan basah seperti daerah hutan mangrove, hutan riparian dan hutan rawa, baik rawa air tawar maupun rawa gambut. Bekantan tersebar luas di hutan-hutan sekitar muara atau pinggiran sungai di Kalimantan. Masyarakat di Pulau Kalimantan memberi beberapa nama pada spesies Bekantan yang termasuk kera berhidung panjang ini, seperti Pika, Kera Belanda, Raseng, Bahara Bentangan dan Kahau.
Bekantan merupakan satwa arboreal atau satwa yang hidup di pohon, namun terkadang turun ke lantai hutan untuk alasan tertentu. Pergerakan dari dahan ke dahan dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melompat, bergantung, atau bergerak dengan keempat anggota tubuhnya. Selain itu, Bekantan juga perenang ulung karena di bagian telapak kaki dan tangannya memiliki selaput kulit (web) seperti pada katak, sehingga memudahkan Bekantan untuk menyeberang sungai. Bekantan juga termasuk primata diurnal, yaitu aktifitasnya dilakukan mulai dari pagi hingga sore hari. Menjelang sore hari, Bekantan umumnya akan mencari pohon untuk tidur di sekitar tepi sungai. Anggota kelompok akan bergabung dalam satu pohon atau pohon lain yang letaknya berdekatan.
Bekantan juga merupakan salah satu dari sekian banyak spesies satwa endemik Indonesia yang populasinya semakin terancam. Jenis ini telah dinyatakan sebagai salah satu jenis dilindungi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 (yang telah direvisi menjadi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018) tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Kemudian dalam buku Redlist Data Book of Endangered Species-IUCN (The International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) tahun 2014, bekantan dikategorikan sebagai spesies yang terancam punah (endangered species), sedangkan dalam CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dikategorikan ke dalam Appendix I (CITES, 2010) yang berarti satwa jenis ini tidak boleh diperdagangkan baik secara nasional maupun internasional. Hewan ini mulai terancam punah sejak tahun 2000-an karena tingginya laju deforestasi serta penggundulan hutan-hutan yang menjadi tempat Bekantan tinggal.
Ancaman utama kelestarian Bekantan adalah wilayah sebaranya terbatas, kerusakan habitat dan perburuan ilegal. Karena merupakan satwa arboreal, adanya alih fungsi hutan, illegal loging, serta kebakaran hutan juga memberikan pengaruh besar terhadap penurunan populasi Bekantan di Kalimantan. Hal ini membuat pengamatan dan pemantauan populasi jenis ini sangat dibutuhkan untuk menghindari penurunan populasinya. Strategi utama untuk mempertahankan populasi bekantan adalah dengan mempertahankan populasi yang masih tersisa. Oleh karena itu informasi terkait populasi dan struktur kelompok pada habitatnya penting untuk diketahui. Dalam mengamati populasi bekantan diperlukan data berupa jumlah keseluruhan bekantan pada area yang diteliti beserta rincian kelas umur dan jenis kelamin. Selain itu dibutuhkan data habitat bekantan berupa komposisi jenis vegetasi penyusun habitatnya.
Sumber:
http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JPHKA/article/view/3195/3811